Mengundurkan Diri Setelah Ditangkap KPK
1 min read
Mengundurkan Diri Setelah Ditangkap KPK
BERITA TERKINI – Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek megacity Meikarta, telah mengajukan pengunduran dirinya ke dewan kota.
Ketua Dewan Bekasi Sunandar mengatakan dia telah menerima surat itu pada 11 Februari.
Menyusul surat pengunduran diri Neneng, dewan mengadakan pertemuan pada hari Jumat untuk mengumumkan bahwa Neneng bukan lagi bupati Bekasi.
Baca juga : Indonesia Bersiap Hadapi Kebakaran Hutan
“Wakil pembicara, Mustakim, membacakan surat itu kepada anggota dewan sebelum meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Sunandar
Neneng terpilih kembali dalam pemilihan daerah 2017 untuk masa jabatan kedua dan dipasangkan dengan Eka Supria Atmaja yang sekarang menjadi bupati pelaksana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Neneng dan beberapa pejabat kabupaten lainnya pada Oktober tahun lalu, menuduh mereka menerima suap dari pengembang Meikarta.
Proyek kota modern Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, adalah proyek unggulan Grup Lippo. QQ ONLINE