Prostitusi Online di Sleman Terbongkar
1 min read
Prostitusi Online di Sleman Terbongkar
BERITA TERPERCAYA – Seorang pria berinisial AP yang berusia 21 tahun yang masih berstatus sebagai mahasiswa nekat menjalankan praktik prostitusi online. Berdasarkan pengungkapan Polsek Mlati, diketahui AP berperan sebagai mucikari. Ia mencari korban yang bisa dijual dengan modus membuka lowongan untuk terapis pijat.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menyebutkan praktik mucikari prostitusi online yang dilakoni pelaku sudah berjalan sejak 4 Juli 2020 lalu. Ia memasang tarif bervariasi mulai dari harga Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, lewat prostitusi online yang dijalankan, AP berhasil memperdaya dua korban yakni Vn yang berusia 21 tahun seorang mahasiswi asal Cilacap dan WP yang berusia 32 tahun, ibu rumah tangga asal Boyolali.
Baca juga : Pesan Ridwan Kamil Klaim Corona Tak Ada
“Keduanya dijual dengan cara foto-fotonya dipajang di sosial media. Pelaku sudah mendapatkan 20 tamu dari praktiknya tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku AP akan dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. QIUQIU99
1 thought on “Prostitusi Online di Sleman Terbongkar”