Staf Positif Corona, KBRI KL Tutup Sepekan
1 min read
Staf Positif Corona, KBRI KL Tutup Sepekan
BERITA TERKINI – Pelayanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Kuala Lumpur ditutup sementara mulai 30 November hingga 4 Desember 2020, karena tempat pelayanan itu disemprot disinfektan setelah beberapa pegawainya terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan surat edaran yang diterima di Kuala Lumpur disebutkan penutupan sementara dilakukan dalam rangka penyemprotan disinfektan seluruh gedung KBRI untuk mencegah penularan Corona.
Pengambilan surat perjalanan laksana paspor atau SPLP bagi yang telah dilayani tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga : Ada Warga Klaten Terkena Positif Corona
Pengaduan terkait kekonsuleran bisa menghubungi hotline Konsuler +60176688032, terkait keimigrasian menghubungi +603 2116 4028 terkait ketenagakerjaan menghubungi hotline Tenaga Kerja +60176240500 dan aduan lainnya melalui hotline +60175007047.
KBRI mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya staf yang positif Covid-19.
Untuk pelayanan publik bagi dokumen keimigrasian memang masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. QIUQIU99