Bahar Mengakui Terima Pesan Grup WhatsApp
2 min read
Bahar Mengakui Terima Pesan Grup WhatsApp
BERITA TERBARU – Polisi menemukan fakta baru terkait penangkapan terhadap RP yang berusia 16 tahun, remaja pentolan Pecinta Habib Bahar (PBH) asal Garut yang membawa pisau saat berada di Markas Polres Metro Jakarta Selata, kemarin.
Dari pengungkapan kasus ini, RP mengaku datang ke Jakarta nekat membawa sebilah pisau setelah menerima pesan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.
Dia mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan simulasi pengamanan di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Tepat pukul 14.00 WIB, RP dan rekannya yang berinsial AB berada di sekitar lokasi.
Namun, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigaan sehingga aparat melakukan pemeriksaan. Pasalnya, kedua sosok tersebut melewati batas larangan pada saat kepolisian melalukan penyekatan jalan di sekitar lokasi — bahkan keduanya sempat masuk ke dalam Mapolrestro Jakarta Selatan.
Baca juga : CD Bekas Dinar Candy Disewa 2 Juta/Hari
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.
Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara. QIUQIU99