Pemuda Pontianak Diciduk, Menyerang Polisi
1 min read
Pemuda Pontianak Diciduk, Menyerang Polisi
BERITA TERBARU – Seorang pemuda berinisial RDS diringkus Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Pemuda itu ditangkap karena serang polisi saat aksi 1812 di Pontianak. Dia menyerang polisi yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812. Pelaku yang merupakan warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
Dia menjelaskan, saat itu dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812. Keduanya saat ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.
Donny mengatakan kejadian ini berawal ketika massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.
Baca juga : Polisi Kena Samurai Saat Membubarkan 1812
Namun, ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut, tiba-tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP. QIUQIU99